Senin, 17 Mei 2010
Tugas 6
Internet banking adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan internet. Transakasi yang dapat dilakukan diantaranya adalah pengecekan saldo, transfer uang, pembayaran tagihan. Penyelenggaraan Internet Banking yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, dalam kenyataannya pada satu sisi membuat jalannya transaksi perbankan semakin mudah, akan tetapi di sisi yang lain membuatnya juga semakin berisiko. Dengan kenyataan seperti ini, faktor keamanan harus menjadi faktor yang paling perlu diperhatikan.
Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan Internet Banking, akan semakin banyak pihak-pihak yang mencari kelemahan sistem Internet Banking yang ada. Serangan-serangan tersebut akan semakin beragam jenisnya dan tingkat kecanggihannya. Bila dahulu serangan tersebut umumnya bersifat pasif, misalnya eavesdropping dan offline password guessing, kini serangan tersebut menjadi bersifat aktif, dalam arti penyerang tidak lagi sekedar menunggu hingga user beraksi, akan tetapi mereka beraksi sendiri tanpa perlu menunggu user. Beberapa jenis serangan yang dapat dikategorikan ke dalam serangan aktif adalah man in the middle attack dan trojan horses.
Gambaran umum dari aktifitas yang sering disebut man in the middle attack adalah sebagai berikut: penyerang membuat sebuah website dan membuat user masuk ke website tersebut. Agar berhasil mengelabui user, website tersebut harus dibuat semirip mungkin dengan website bank yang sebenarnya. Kemudian user memasukkan passwordnya, dan penyerang kemudian menggunakan informasi ini untuk mengakses website bank yang sebenarnya.
Sedangkan, trojan horses adalah program palsu dengan tujuan jahat, yang disusupkan kepada sebuah program yang umum dipakai. Di sini para penyerang meng-install trojan kepada komputer user. Ketika user login ke website banknya, penyerang menumpangi sesi tersebut melalui trojan untuk melakukan transaksi yang diinginkannya.
Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap perbankan, Bank Indonesia perlu melakukan audit terhadap Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi yang digunakan oleh perbankan untuk setiap kurun waktu tertentu. Memperketat/mengendalikan dengan cermat akses nasabah maupun pegawai kejaringan sistem ICT perbankan, agar seluruh pegawai perbankan mengetahui bahwa merekapun juga dipantau. Perlu ketentuan (Peraturan atau UU) agar perbankan bertanggung jawab dengan mengganti uang nasabah yang hilang akibat kelemahan sistem pengamanan ICT perbankan, misalnya perbankan lalai meningkatkan sistem pengamanan ICT-nya, seperti halnya Regulation E di Amerika. Perlu digunakan Perangkat Lunak Komputer Deteksi untuk aktifitas rekening nasabah, agar apabila terjadi kejanggalan transaksi, seperti pengambilan uang nasabah yang melampaui jumlah tertentu, dapat ditangani dengan cepat. Perlunya sosialisasi aktif dari perbankan kepada masyarakat/nasabah dan pegawai perbankan mengenai bentuk-bentuk kejahatan yang dapat terjadi dengan produk/layanan yang disediakannya. Menambah persyaratan formulir identitas pada waktu pembukaan rekening baru untuk pemeriksaan pada data base yang menghimpun daftar orang bermasalah dengan institusi keuangan. Meskipun hingga saat ini belum terdapat teknologi yang dapat membuat Internet Banking menjadi aman, akan tetapi pihak perbankan dan pemerintah perlu mengupayakan agar penyelenggaraan Internet Banking yang telah ada agar lebih aman.
Tugas 5
Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil karya atau sebuah ciptaan untuk mengumumkan, memperbanyak, dan menggunakan karya ciptanya.
Hak cipta untuk suatu produk IT diperlukan dalam rangka memenuhi beberapa tujuan yaitu untuk melindungi kepentingan pencipta atas hasil ciptaannya, mendorong untuk berinovasi terhadap hasil ciptaannya dan menciptakan rasa aman bagi setiap orang untuk menghasilkan sebuah karya cipta dalam bidang teknologi informasi yang bermanfaat bagi manusia banyak.
Menurut pasal 1 ayat 8 UU hak cipta, yang dimaksud program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabung dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil khusus, termasuk persiapan untuk merancang instruksi-instruksi tersebut.
Pasal 72 ayat 3 UU hak cipta menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Pembajakan akan merugikan pemegang hak cipta dan perkembangan teknologi karena :
Mengurangi jumlah uang untuk penelitian dan pengembangan program komputer.
Mengurangi penyediaan produk penunjang local.
Mengurangi kemampuan penyaluran program komputer yang sudah ditingkatkan mutunya.
Mengurangi hasil penjualan penyalur resmi.
Jika kemudian muncul pertanyaan tentang software yang dihasilkan dengan menggunakan software bajakan, apakah bisa dikategorikan aplikasi atau sistem bajakan pula, maka berdasarkan pengertian mengenai hak cipta dan UU mengenai hak cipta seperti yang telah diungkapkan sebelumnya akan saya coba uraikan disini. Software/aplikasi/sistem dikatakan bajakan apabila diperoleh dari hasil memperbanyak Software/aplikasi/sistem yang asli tanpa sengetahuan dan seizin dari sang penciptantanya kemudian didistibusikan kepada masyarakat luas dalam rangka memperoleh keuntungan pribadi, hal ini juga diperjelas dalam UU hak Cipta pasal 72 ayat 3.
Kemudian apakah software yang dihasilkan dari sofware bajakan dapat dikatakan sofware tersebut juga bajakan? Menurut saya tidak karena seperti yang telah diungkapkan pada pernyataan sebelumnya mengenai Software/aplikasi/sistem bajakan maka software yang dihasilkan dari sofware bajakantidak dapat dikatakan sofware bajakan karena pembuat sofware tersebut tidak mengcopy/memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer tersebut tetapi mempergunakan hasil sofware bajakan tersebut untuk membuat sebuah sofware/aplikasi/sistem baruuntuk kepentingan lain. Mungkin sofware/aplikasi/sistem yang dihasilkan tidak disebut dengan sofware/aplikasi/sistem bajakan akan tetapi kegiatan tersebut tidak patut dicontoh karena menggunakan software bajakan sama saja dengan mendukung kegiatan pembajakan dan merugikan banyak pihak terutama penciptannya.
Tugas 4
Pengertian etika yang diadopsi dari mata kuliah etika dan profesi teknik informatika oleh Dr.Budi Hermana adalah suatu Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Penilaian mengenai perbuatan baik dan perbuatan buruk itu sendiri dapat dinilai melalui beberapa cara bisa menurut ajaran agama, norma-norma yang berlaku, adat kebiasaan, faham-faham serta aliran yang memang sudah berkembang dari dulu dan masih dianut sampai sekarang. Sedangkan untuk profesi ada yang menyatakan bahwa profesi adalah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersil. Berbeda dengan profesi, profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Mengapa kita membutuhkan kode etik dalam profesi TI ini dikarenakan oleh berbagai hal. Hal yang paling sederhana tetapi yang paling penting untuk dijunjung oleh setiap profesional TI adalah memiliki rasa bangga pada pekerjaan ini dan ingin pekerjaan ini diberikan pengakuan dan rasa hormat serta melindungi pekerjaan kita ini. Disamping itu juga karena komputer memiliki potensi untuk menghasilkan manfaat yang positif maupun dampak yang negatif atau mempengaruhi kearah yang positif maupun negatif.
Secara umum perilaku etis yang diharapkan dari para profesional TI adalah bersikap jujur dan adil dalam memegang kerahasiaan, memelihara kompetensi profesi, memahami hukum yang terkait, menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi, menghargai hak milih dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan pihak lain.
Tugas 3
Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law.
Perkembangan Cyber Law di Indonesia sendiri belum bisa dikatakan maju. Hal ini diakibatkan oleh belum meratanya pengguna internet di seluruh Indonesia. Berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan telah internet untuk memfasilitasi seluruh aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu, perkembangan hukum dunia maya di Amerika Serikat pun sudah sangat maju.
Landasan fundamental di dalam aspek yuridis yang mengatur lalu lintas internet sebagai hukum khusus, di mana terdapat komponen utama yang meng-cover persoalan yang ada di dalam dunai maya tersebut, yaitu :
· Yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait.
Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.
· Landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tangung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet.
· Aspek hak milik intelektual di mana ada aspek tentang patent, merek dagang rahasia yang diterapkan, serta berlaku di dalam dunia cyber.
· Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.
· Aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna dari internet.
· Ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai bagian dari pada nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip keuangan atau akuntansi.
· Aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.
Berdasarkan faktor-faktor di atas, maka kita akan dapat melakukan penilaian untuk menjustifikasi sejauh mana perkembangan dari hukum yang mengatur sistem dan mekanisme internet di Indonesia. Walaupun belum dapat dikatakan merata, namun perkembangan internet di Indonesia mengalami percepatan yang sangat tinggi serta memiliki jumlah pelanggan atau pihak yang mempergunakan jaringan internet terus meningkat sejak paruh tahun 90'an.
Salah satu indikator untuk melihat bagaimana aplikasi hukum tentang internet diperlukan di Indonesia adalah dengan banyak perusahaan yang menjadi provider untuk pengguna jasa internet di Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang memberikan jasa provider di Indonesian sadar atau tidak merupakan pihak yang berperanan sangat penting dalam memajukan perkembangan Cyber Law di Indonesia dimana fungsi-fungsi yang mereka lakukan seperti :
· Perjanjian aplikasi rekening pelanggan internet;
· Perjanjian pembuatan desain home page komersial;
· Perjanjian reseller penempatan data-data di internet server;
· Penawaran-penawaran penjualan produk-produk komersial melalui internet;
· Pemberian informasi yang di-update setiap hari oleh home page komersial;
· Pemberian pendapat atau polling online melalui internet.
Computer crime act(Malaysia)/ CCA
Adalah sebuah undang-undang untuk menyediakan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan computer di malaysia. CCA diberlakukan pada 1 juni 1997 dan dibuat atas keprihatinan pemerintah Malaysia terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan penggunaan computer dan melengkapi undang-undang yang telah ada.
CCA memberikan penafsiran tentang komputer,jaringan komputer,output,data,fungsi dan program.Aspek penyalhgunaan computer dalam CCA meliputi akses tidak sah,akses tanpa ijin,modifikasi tidak sah,miss komunikasi ,abetmen serta pencarian obstruksi.
Di Malaysia digital hukum cyber terdiri dari Computer Crime Act 1997, Digital
Signature Act 1997, Telemedicine Act 1997, Communication Signature Act 1997, Telemedicine Act 1997, Komunikasi dan Multimedia 1998 Copyright Act (Amendment) Act1997,Komunikasi dan Multimedia Malaysia Undang-Undang Komisi
1998 and Optical Disk Act 2000. 1998 dan Optical Disk Act 2000
Council of Europe Convention on Cyber crime
Dewan Eropa Konvensi cybercrime (Council of Europe Convention on Cyber crime), yang mulai berlaku pada bulan Juli 2004, adalah perjanjian internasional hanya mengikat pada subjek telah diadopsi untuk saat ini. It lays down guidelines for all governments wishing to develop legislation against cybercrime. Ini menetapkan pedoman bagi semua pemerintah ingin mengembangkan undang-undang terhadap cybercrime. Terbuka untuk penandatanganan oleh negara-negara non-Eropa, konvensi juga menyediakan kerangka kerja bagi kerjasama internasional-dalam bidang ini. An additional Protocol outlaws acts of a racist and xenophobic nature committed through computer systems. Seorang perampok Protokol tambahan tindakan yang bersifat rasis dan xenofobia yang dilakukan melalui sistem computer. Konvensi ini merupakan perjanjian internasional pertama pada kejahatan yang dilakukan lewat internet dan jaringan komputer lainnya, terutama yang berhubungan dengan pelanggaran hak cipta, yang berhubungan dengan penipuan komputer, pornografi anak dan pelanggaran keamanan jaringan. Hal ini juga berisi serangkaian kekuatan dan prosedur seperti pencarian jaringan komputer dan intersepsi sah .
Tujuan utamanya, ditetapkan dalam pembukaan, adalah untuk mengejar kebijakan kriminal biasa yang ditujukan untuk perlindungan masyarakat terhadap cybercrime, khususnya dengan mengadopsi undang-undang yang sesuai dan mendorong kerjasama internasional.
Tugas 2
Seringkali kita mendengar kata profesionalisme,, Profesional itu sendiri memiliki arti seseorang yang terampil, handal, dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya ( tugasnya). Profesionalisme pada intinya adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Profesionalisme jg merupakan suatu komitmen dari para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Banyak dari masyarakat sekarang ini yang bekerja di bidang IT, harus memilki basic tentang komputer dan mengetahui tentang perkembangan dunia IT sekarang ini. dalam setiap aktivitasnya tidak sedikit yang mengalami kesulitan, karena tidak adanya sikap profesionalisme satu sama lain, maka dari itu, setiap masyarakat harus memiliki sikpa profesionalisme.
Ciri- ciri Profesionalisme dalam bidang IT ini adalah :
* Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di yakininya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya. maksunya mandiri , seorang pekerja dibidang IT harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, dan terbuka maksudnya, mau menerima dengan hati yang lapang, saat seorang pekerja tersebut mendapat saran dari orang lain.
* Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat maksudnya, pada saat mengambil keputusan tidak mengada- ngada, harus berdasarkan aturan yang ada dan memiliki tujuan yang dapat manguntungkan masyrakat banyak.
* Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI maksudnya : seorang pekerja yg bekerja di bidang IT harusmengetahui banyak pengetahuan yang luas di bidang IT tersebut, tidak mengetahui, tetapi dapat mempraktekan nya.Mampu bekerja sama, maksudnya seorang pekerja di bidang IT harus dapat bekerja secara TIM ( bersama), tidak secara individual.
Kode etik profesional yang harus dipunyai oleh seorang IT.
*. PENGERTIAN KODE ETIK
Kode Etik Dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
* Kode etik profesionalisme yang harus dimiliki seorang IT yaitu alam lingkup TI sekarang ini, kode etik profesinya memaparkan suatu kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma yang berhubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
* Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, sendiri ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya hacker, cracker, dll).
Kode etik profesi berfungsi untuk memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi
Tugas 1
Etika berprofesi dalam dunia teknologi informasi…
Pada pembahasan kali ini penulis akan membahas mengenai etika dalam berprofesi dalam teknologi informasi. Dengan berkembangnya kemajuan dalam teknologi informatika harus diikuti pula dalam pembentukan etika berprofesi dalam dunia informatika. Perilaku etika dan profesionalisme perlu ditanamkan untuk menjalin dan melakukan proses dalam suatu pekerjaan agar menjadi komunikasi berjalan dengan baik.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati atau yang lebih dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, dan lain-lain. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Sehingga peranan etika profesi dalam teknologi informasi sangatlah penting. Istilah profesi telah diketahui oleh banyak orang bahwa profesi merupakan suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Berdasarkan penulisan diatas dapat disimpulkan bahwa peranan etika Profesi di Bidang IT
terlihat pada perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik itu di dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan maupun juga dalam pengambilan keputusan. Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia sebagai salah satu akibat adanya perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya.
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) telah mengalami kemajuan yang sangat pesat, terutama sekali setelah diketemukannya teknologi yang menghubungkan antar komputer (Networking) dan Internet. Namun demikian, berbagai kemajuan tersebut ternyata diikuti pula dengan berkembangnya sisi lain dari teknologi yang mengarah pada penggunaan komputer sebagai alat untuk melakukan berbagai modus kejahatan. Istilah ini kemudian dikenal dengan cybercrime.
Kamis, 15 April 2010
Penelitian Ilmiah
Penelitian atau riset adalah terjemahan dari bahasa Inggris research, yang merupakan gabungan dari kata re (kembali) dan to search (mencari). Beberapa sumber lain menyebutkan bahwa research adalah berasal dari bahasa Perancis recherche.Intinya hakekat penelitian adalah “mencari kembali”.
Definisi tentang penelitian yang muncul sekarang ini bermacam-macam, salah satu yang cukup terkenal adalah menurut Webster’s New Collegiate Dictionary yang mengatakan bahwa penelitian adalah “penyidikan atau pemeriksaan bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah diterima”.
Dalam buku berjudul Introduction to Research, T. Hillway menambahkan bahwa penelitian adalah “studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan gambaran bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang dilakukan dengan critical thinking (berpikir kritis)”.
Penelitian bisa menggunakan metode ilmiah (scientific method) atau non-ilmiah (unscientific method). Tapi kalau kita lihat dari definisi diatas, penelitian banyak bersinggungan dengan pemikiran kritis, rasional, logis (nalar), dan analitis, sehingga akhirnya penggunaan metode ilmiah (scientific method) adalah hal yang jamak dan disepakati umum dalam penelitian. Metode ilmiah juga dinilai lebih bisa diukur, dibuktikan dan dipahami dengan indera manusia. Penelitian yang menggunakan metode ilmiah disebut dengan penelitian ilmiah (scientific research).
Proses penelitian selalu dimulai dengan adanya masalah yang ingin diketahui. Seringkali berbagai gejala dan fenomena yang terlihat pada suatu persoalan tidak mudah diidentifikasi. Sebuah gejala yang oleh orang awam dilihat sebagai hal biasa, oleh seorang peneliti mungkin bisa dilihat sebagai hal yang mempunyai suatu maksud.
- subyek, yaitu orang atau sekumpulan orang yang melihat atau menetapkan adanya masalah, sehingga merasa perlu untuk mengatasi atau mencari jawaban.
- tujuan (obyektif), yang akan dicapai dari adanya masalah tersebut.
- alternatif, beberapa langkah yang dilakukan pada masalah.
- lingkungan masalah, dalam arti masalah itu tadi merupakan sistem dalam suatu sistem yang lebih luas dan tidak terpisahkan dari lingkungan yang mengitarinya.
- Model, yaitu penggambaran masalah secara kualitatif sehingga tampak bayangan atau citra mental dari persoalan.
- Kriteria, yakni keharusan-keharusan yang dijabarkan dari tujuan yang hendak dicapai. Dengan Kriteria kita dapat mengukur tingkat keberhasilan kegiatan penelitian.
- Pembahas (kendala), yaitu faktor-faktor yang mengikat seorang peneliti dalam memecahkan suatu masalah. Pembatas atau kendala tadi dapat berupa kendala sumber daya tenaga, biaya, waktu, ruang gerak dan sebagainya. Pemecahan masalah harus diambil yang terbaik dari yang memenuhi kendala tersebut.
- Optimasi, yakni pemecahan optimum suatu masalah berdasarkan kemampuan dan batasan yang ada.
- hal-hal yang harus kita ubah,
- hal-hal yang harus kita pegang, ikuti pertahankan,
- hal-hal yang harus kita perhatikan pengaruhnya,
- hal-hal yang harus kita ciptakan atau hasilkan
- hal-hal yang harus kita pergunakan.
4. MODEL SEBAGAI PERUMUSAN MASALAH
Mengenai Hipotesis
Sebuah hipotesis untuk proyek, kertas atau usaha yang lebih besar adalah kunci untuk membawa kamu ke arah yang benar saat Anda mencapai kesimpulan Anda. A good hypothesis has a few key characteristics that make it helpful, understandable and provable. Hipotesis yang baik memiliki beberapa karakteristik kunci yang membuat itu bermanfaat, dimengerti dan dibuktikan.
Tentukan topik dan aplikasi untuk hipotesis Anda. Are you interested in bone structure and want to conduct a science experiment? Apakah Anda tertarik pada struktur tulang dan ingin melakukan percobaan ilmiah? Or are you interested in political theory and want to write a paper? Atau Anda tertarik dalam teori politik dan ingin menulis makalah? The topic determines what your hypothesis is about, and the application tells you how to word your hypothesis. Topik menentukan apa hipotesis Anda adalah tentang, dan aplikasi memberitahu Anda bagaimana untuk kata hipotesis Anda.
- Step 2 Langkah 2
Narrow your topic down from general to specific, broad to narrow. Persempit topik Anda turun dari yang umum ke spesifik, yang luas untuk mempersempit. You want the particulars of the topic you wish to investigate and you want to bring the topic down to a size you can handle. Anda ingin secara khusus mengenai topik yang Anda ingin untuk menyelidiki dan Anda ingin membawa topik ke ukuran yang Anda bisa mengatasinya. Whether you are dealing in abstract ideas or with tangible research, you can't conquer the world all at once. Apakah Anda hadapi dalam gagasan abstrak atau dengan penelitian yang nyata, Anda tidak dapat menaklukkan dunia sekaligus. Break it down into one-step-at-a-time sized pieces. Memecahnya menjadi potongan-potongan berukuran satu langkah-at-a-waktu.
- Step 3 Langkah 3
A good hypothesis is your assumption or explanation of why or how something occurs. Hipotesis yang baik adalah asumsi Anda atau penjelasan tentang mengapa atau bagaimana sesuatu terjadi. You are proposing an explanation or defending an argument. Anda mengusulkan penjelasan atau membela argumen. In order to determine your answer (your hypothesis), first determine your question. Untuk menentukan jawaban Anda (hipotesis Anda), pertama menentukan pertanyaan Anda. What question do you want to answer by this experiment, research or essay? Pertanyaan apa yang Anda ingin menjawab dengan percobaan ini, penelitian atau esai? Let's take for our purposes this (somewhat facetious) question: "Why do people get bad haircuts?" Mari kita untuk tujuan kita pertanyaan ini (agak jenaka): "Mengapa orang mendapatkan potongan rambut yang buruk?"
- Step 4 Langkah 4
Decide what your answer to the question is. Tentukan apa yang jawaban Anda untuk pertanyaan ini. Why do people get bad haircuts? Mengapa orang mendapatkan potongan rambut yang buruk? Is it because they can't afford to go to a great salon? Apakah karena mereka tidak mampu untuk pergi ke salon yang besar? Perhaps they don't know they have bad haircuts? Mungkin mereka tidak tahu bahwa mereka memiliki potongan rambut yang buruk? Or is a bad haircut is only a matter of preference? Atau potongan rambut yang buruk hanya soal preferensi? Write down your best answer to the question you have proposed. Tuliskan jawaban Anda terbaik atas pertanyaan Anda telah diusulkan.
- Step 5 Langkah 5
A good hypothesis is simple and concise. Hipotesis yang baik adalah sederhana dan ringkas. Look at the answer you have written--that is--your current hypothesis. Lihatlah jawaban yang telah Anda tulis - yang - hipotesis Anda saat ini. Is it wordy? Apakah itu bertele-tele? Cluttered up with unnecessary adjectives? Penuh dengan kata sifat yang tidak perlu? Confusing? Membingungkan? Wishy washy? Plin plan? Reword as needed to form a statement that is brief and understandable. Reword yang diperlukan untuk membentuk suatu pernyataan yang singkat dan mudah dipahami. "People end up with really bad haircuts because they don't know that they have bad haircuts and don't know how to get good ones" can become "People have bad haircuts because they don't recognize good haircuts." "Orang-orang berakhir dengan potongan rambut yang benar-benar buruk karena mereka tidak tahu bahwa mereka memiliki potongan rambut yang buruk dan tidak tahu bagaimana cara yang baik" dapat menjadi "Orang-orang memiliki potongan rambut yang buruk karena mereka tidak mengenali potongan rambut yang baik."
- Step 6 Langkah 6
A good hypothesis take a clear side. Hipotesis yang baik mengambil sisi jelas. Your following research or writing will determine if the side you chose is the right one; at this point, the purpose of your hypothesis is to make your claim boldly. penelitian lanjutan Anda atau menulis akan menentukan apakah pihak yang Anda pilih adalah yang benar; pada titik ini, tujuan hipotesis Anda adalah membuat klaim Anda berani. So don't tiptoe around. Jadi jangan berjingkat sekitar. Decide what you think, and say it. Putuskan apa yang Anda pikirkan, dan mengatakannya. If your current hypothesis is dancing around the real heart of what you think, trim it up and work it over until it says what you mean to say. Jika hipotesis Anda saat ini menari di sekitar hati sebenarnya apa yang Anda pikirkan, trim it up dan kerja itu lebih sampai mengatakan apa maksudmu.
- Step 7 Langkah 7
A good hypothesis uses clearly defined terms. Hipotesis yang baik menggunakan istilah didefinisikan dengan jelas. If any of the terms you are using in your hypothesis are ambiguous, either reword or include a brief clarification of what you mean by the particular term. Jika salah satu istilah yang Anda gunakan dalam hipotesis Anda ambigu, baik reword atau menyertakan sebuah penjelasan singkat tentang apa yang Anda maksudkan dengan istilah tertentu. "People have bad haircuts (unflattering or unkempt) because they don't recognize good haircuts." "Orang-orang memiliki potongan rambut yang buruk (tidak menyenangkan atau terawat) karena mereka tidak mengenali potongan rambut yang baik."
- Step 8 Langkah 8
A good hypothesis is testable. Hipotesis yang baik adalah dapat diuji. If there's no way to go out and test the truth of the statement you are making, it won't work as a hypothesis. Jika tidak ada cara untuk keluar dan menguji kebenaran laporan yang Anda buat, hal itu tidak akan bekerja sebagai hipotesis. If you can test it, it will work. Jika Anda dapat mengujinya, ia akan bekerja. A testable hypothesis gives you direct guidance for your next steps in completing your project. Hipotesis diuji memberi Anda bimbingan langsung untuk langkah selanjutnya Anda dalam menyelesaikan proyek Anda. Once you determine that your hypothesis is testable, you probably know how to test it. Setelah Anda menentukan bahwa hipotesis Anda diuji, Anda mungkin tahu bagaimana mengujinya. So your next move is to start testing and find out if your good hypothesis is good enough to become a theory. Jadi langkah berikutnya adalah untuk memulai pengujian dan mencari tahu apakah hipotesis yang baik Anda cukup baik untuk menjadi sebuah teori.
karya ilmiah bahasa indonesia
Suatu karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
1. Hakikat Karya Ilmiah
Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah, antara lain untuk menyampaikan gagasan, memenuhi tugas dalam studi, untuk mendiskusikan gagasan dalam suatu pertemuan, mengikuti perlombaan, serta untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan/hasil penelitian.
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik.
Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium , artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Karya ilmiah dapat berfungsi sebagai rujukan, untuk meningkatkan wawasan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, memperluas wawasan, serta memberi kepuasan intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu pengetahuan.
2. Ciri – cirri Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah ada 4 aspek yang menjadi karakteristik utamanya, yaitu :
a. struktur sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
b. komponen dan substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
c. , sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
d. penggunaan bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
3. Jenis – jenis Karya Ilmiah
Adapun jenis – jenis karya ilmiah, yaitu :
a. Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
b. Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri —sekalipun dipandu dosen pembimbing— menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.
c. Disertasi
Disertasi ditulis berdasarkan penemuan (keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan data dan fakta valid dengan analisis terinci. Disertasi memuat penemuan-penemuan baru, pandangan baru yang filosofis, tehnik atau metode baru tentang sesuatu sebagai cerminan pengembangan ilmu yang dikaji dalam taraf yang tinggi.
4. Sikap Ilmiah
Dalam penulisan karya ilmiah ada 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada. Sikap-sikap ilmiah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Sikap ingin tahu. Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya.
b. Sikap kritis. Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan-kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
c. Sikap terbuka. Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.
d.Sikap objektif. Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
e. Sikap rela menghargai karya orang lain. Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
f. Sikap berani mempertahankan kebenaran. Sikap ini menampak pada ketegaran membela fakta dan hasil temuan lapangan atau pengembangan walapun bertentangan atau tidak sesuai dengan teori atau dalil yang ada.
g. Sikap menjangkau ke depan. Sikap ini dibuktikan dengan selalu ingin membuktikan hipotesis yang disusunnya demi pengembangan bidang ilmunya.
5. Kesalahan dalam penulisan Karya Ilmiah
Rata-rata kesalahan penulisan karya ilmiah yang menghambat penyelesaiannya adakan dikarenakan ‘tidak konsisten’ dalam penulisan. Bentuk ketidak konsisten itu menyangkut banyak hal, dapat berupa diksi, teknik mengutip, atau bahkan alur berpikir sendiri.
Berbagai kendala yang jumpai dalam proses penulisan penelitian ilmiah adalah sebagai berikut :
• salah mengerti audience atau pembaca tulisannya,
• salah dalam menyusun struktur pelaporan,
• salah dalam cara mengutip pendapat orang lain sehingga berkesan menjiplak (plagiat),
• salah dalam menuliskan bagian Kesimpulan,
• penggunaan Bahasa Indonesia yang belum baik dan benar,
• tata cara penulisan “Daftar Pustaka” yang kurang tepat (tidak standar dan berkesan seenaknya sendiri),
• tidak konsisten dalam format tampilan (font yang berubah-ubah, margin yang berubah-ubah).
Metode ilmiah boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya.
Menurut Almadk (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam Metode ilmiah bekerja. seperti di bawah ini.
Kriteria
1. Berdasarkan fakta
2. Bebas dari prasangka
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa
4. Menggunakan hipolesa
5. Menggunakan ukuran objektif
6. Menggunakan teknik kuantifikasi
Langkah-langkah
1. Memilih dan mendefinisikan masalah.
2. Survei terhadap data yang tersedia.
3. Memformulasikan hipotesa.
4. Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa.
5. Mengumpulkan data primair.
6. Mengolah, menganalisa serla membuat interpretasi.
7. Membual generalisasi dan kesimpulan.
8. Membuat Laporan
KRITERIA METODE IMIAH
Supaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut:
1. Berdasarkan fakta.
2. Bebas dari prasangka (bias)
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa.
4. Menggunakan hipotesa
5. Menggunakah ukuran objektif.
6. Menggunakan teknik kuantifikasi.
6.1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
6.2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
6.3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta member! arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
6.4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
6.5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
6.6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating
LANGKAH DALAM METODE ILMIAH
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
Dalain melaksanakan penelitian secara ilmiah. Abclson (1933) mcmberikan langkah-langkah berikut:
1. Tentukan judul. Judul dinyatakan secara singkat
2. Pemilihan masalah. Dalam pemilihan ini harus: a). Nyatakan apa yang disarankan oleh judul. b). Berikan alasan terhadap pemilihan tersebut. Nyatakan perlunya diselidiki masalah menurut kepentingan umum. c). Sebutkan ruang lingkup penelitian. Secara singkat jelaskan materi. situasi dan hal-hal lain yang menyangkut bidang yang akan diteliti.
3. Pemecahan masalah. Dalain niemecahkan masalah harus diikuti hal-hal berikut: a).
Analisa harus logis. Aturlah bukti dalam bnntuk yang sistematis dan logis. Demikian juga halnya unsur-unsur yang dapat memecahkan masalah. b). Proscdur penelitian yang digunakan harus dinyatakan secara singkat. c) Urutkan data, fakta dan keterangan-keterangan khas yang diperlukan d). Harus dinyatakan bagaimana set dari data diperoleh termasuk referensi yang digunakan. e). Tunjukkan cara data dilola sampai mempunyai arti dalam memecahkan masalah. f). Urutkan asumsi-asumsi yang digunakan serta luibungannya dalam berbagai fase penelitian.
4. Kesimpulan
a). Berikan kesimpulan dari hipotesa. nyatakan dua atau tiga kesimpulan yang mungkin diperoleh b). Berikan implikasi dari kesimpulan. Jelaskan bebernpa implikasi dari produk hipotesa dengan memberikan beberapa inferensi.
5. Berikan studi-studi sebelumnya yang pernah dikerjakan yang berhubungan dengan masalah.
Nyalakan kerja-kerja sebelumnya secara singkat dan berikan referensi bibliografi yang mungkin ada manfaatnya scbagai model dalam memecahkan masalah. Dari pedoman beberapn ahli di atas, maka dapal disimpulkan balnwa penelitian dengan mcnggunakan metode ilmiah sckurang-kurangnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
5.1. Merumuskan serta mcndefinisikan masalah
langkah pertama dalam meneliti adalah menetapkan masalah yang akan dipecahkan. Untuk menghilangkan keragu-raguan. masalah tersebut didefinisikan secara jelas. Sampai ke mana luas masalah yang akan dipecahkan Sebutkan beberapa kata kunci (key words) yang terdapal dalam masalah Misalnya. masalah yang dipilih adalah Bagaimana pengaruh mekanisasi terhadap pendapatan usaha tani di Aceh?
Berikan definisi tentang usaha tani, tentang mekanisasi, pada musim apa. dan sebagainya
5.2. Mengadakan studi kepustakaan
Setelah masalah dirumuskan, step kedua yang dilakukan dalam mencari data yang tersedia yang pernah ditulis peneliti sebelumnya yang ada hubungannya dengan masalah yang ingin dipecahkan. Kerja mencari bahan di perpustakaan merupakan hal yang tak dapat dihindarkan olch seorang peneliti. Ada kalanya. perumusan masalah dan studi keputusan dapat dikerjakan secara bersamaan.
5.3. Memformulasikan hipotesa
Setelah diperoleh infonnasi mengenai hasil penelitian ahli lain yang ada sangkut-pautnya dengan masalah yang ingin dipecahkan. maka tiba saatnya peneliti memformulasikan hipotesa-hipolesa unttik penelitian. Hipotesa tidak lain dari kesimpulan sementara tentang hubunggan sangkut-paut antarvariabel atau fenomena dalam penelitian. Hipotesa merupakan kesimpulan tentatif yang diterima secara sementara sebelum diuji.
5.4. Menentukan model untuk menguji hipotesa
Setelah hipotesa-hipotesa ditetapkan. kerja selanjutnya adalah merumuskan cara-cara untuk menguji hipotesa tersebut. Pada ilmu-ilmu sosial yang telah lebih berkembang. scperti ilmu ekonomi misalnva. pcnguji’an hipotesa didasarkan pada kerangka analisa (analytical framework) yang telah ditetapkan. Model matematis dapat juga dibuat untuk mengrefleksikan hubungan antarfenomena yang secara implisif terdapal dalam hipotesa. untuk diuji dengan teknik statistik yang tersedia.
Pcngujian hipotesa menghendaki data yang dikumpulkan untuk keperluan tersebut. Data tersebut bisa saja data prime ataupun data sekunder yang akan dikumpulkan oleh peneliti.
5.5. Mengumpulkan data
Peneliti memerlukan data untuk menguji hipotesa. Data tersebut yang merupakan fakta yang digunakan untuk menguji hipotesa perlu dikumpulkan. Bcrgantung dan masalah yang dipilih serta metode pcnelitian yang akan digunakan. teknik pengumpulan data akan berbeda-beda. Jika penelitian menggunakan metode percobaan. misalnya. data diperoleh dan plot-plot pcrcobaan yang dibual sendiri oleh peneliti Pada metodc scjarah ataupun survei normal, data diperoleh dengan mcngajukan pertanyaan-pertanyaan kepada responden. baik secara langsung ataupun dengan menggunakan questioner Ada kalanya data adalah hasil pengamatan langsung terhadap perilaku manusia di mana peneliti secara partisipatif berada dalam kelompok orang-orang yang diselidikinya.
5.6. Menyusun, Menganalisa, and Menyusun interfensi
Setelah data terkumpul. pcneliti menyusun data untuk mengadakan analisa Sebelum analisa dilakukan. data tersebul disusun lebih dahulu untuk mempermudah analisa. Penyusunan data dapat dalam bentuk label ataupun membuat coding untuk analisa dengan komputer. Sesudah data dianalisa. maka perlu diberikan tafsiran atau interpretasi terhadap data tersebut.
5.7. Membuat generalisasi dan kesimpulan
Setelah tafsiran diberikan, maka peneliti membuat generalisasi dari penemuan-penemuan, dan selanjutnya memberikan beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus berkaitan dengan hipotesa. Apakah hipotesa benar untuk diterima. ataukah hiporesa tersebut ditolak.
5.8. Membuat laporan ilmiah
Langkah terakhir dari suatu penelitian ilmiah adalah membuat laporan ilmiah tentang hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut. Penulisan secara ilmiah mempunyai teknik tersendiri.
Metode ilmiah boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya.
Menurut Almadk (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam Metode ilmiah bekerja. seperti di bawah ini.
Kriteria
1. Berdasarkan fakta
2. Bebas dari prasangka
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa
4. Menggunakan hipolesa
5. Menggunakan ukuran objektif
6. Menggunakan teknik kuantifikasi
Langkah-langkah
1. Memilih dan mendefinisikan masalah.
2. Survei terhadap data yang tersedia.
3. Memformulasikan hipotesa.
4. Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa.
5. Mengumpulkan data primair.
6. Mengolah, menganalisa serla membuat interpretasi.
7. Membual generalisasi dan kesimpulan.
8. Membuat Laporan
KRITERIA METODE IMIAH
Supaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut:
1. Berdasarkan fakta.
2. Bebas dari prasangka (bias)
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa.
4. Menggunakan hipotesa
5. Menggunakah ukuran objektif.
6. Menggunakan teknik kuantifikasi.
6.1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
6.2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
6.3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta member! arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
6.4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
6.5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
6.6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating
LANGKAH DALAM METODE ILMIAH
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
Dalain melaksanakan penelitian secara ilmiah. Abclson (1933) mcmberikan langkah-langkah berikut:
1. Tentukan judul. Judul dinyatakan secara singkat
2. Pemilihan masalah. Dalam pemilihan ini harus: a). Nyatakan apa yang disarankan oleh judul. b). Berikan alasan terhadap pemilihan tersebut. Nyatakan perlunya diselidiki masalah menurut kepentingan umum. c). Sebutkan ruang lingkup penelitian. Secara singkat jelaskan materi. situasi dan hal-hal lain yang menyangkut bidang yang akan diteliti.
3. Pemecahan masalah. Dalain niemecahkan masalah harus diikuti hal-hal berikut: a).
Analisa harus logis. Aturlah bukti dalam bnntuk yang sistematis dan logis. Demikian juga halnya unsur-unsur yang dapat memecahkan masalah. b). Proscdur penelitian yang digunakan harus dinyatakan secara singkat. c) Urutkan data, fakta dan keterangan-keterangan khas yang diperlukan d). Harus dinyatakan bagaimana set dari data diperoleh termasuk referensi yang digunakan. e). Tunjukkan cara data dilola sampai mempunyai arti dalam memecahkan masalah. f). Urutkan asumsi-asumsi yang digunakan serta luibungannya dalam berbagai fase penelitian.
4. Kesimpulan
a). Berikan kesimpulan dari hipotesa. nyatakan dua atau tiga kesimpulan yang mungkin diperoleh b). Berikan implikasi dari kesimpulan. Jelaskan bebernpa implikasi dari produk hipotesa dengan memberikan beberapa inferensi.
5. Berikan studi-studi sebelumnya yang pernah dikerjakan yang berhubungan dengan masalah.
Nyalakan kerja-kerja sebelumnya secara singkat dan berikan referensi bibliografi yang mungkin ada manfaatnya scbagai model dalam memecahkan masalah. Dari pedoman beberapn ahli di atas, maka dapal disimpulkan balnwa penelitian dengan mcnggunakan metode ilmiah sckurang-kurangnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
5.1. Merumuskan serta mcndefinisikan masalah
langkah pertama dalam meneliti adalah menetapkan masalah yang akan dipecahkan. Untuk menghilangkan keragu-raguan. masalah tersebut didefinisikan secara jelas. Sampai ke mana luas masalah yang akan dipecahkan Sebutkan beberapa kata kunci (key words) yang terdapal dalam masalah Misalnya. masalah yang dipilih adalah Bagaimana pengaruh mekanisasi terhadap pendapatan usaha tani di Aceh?
Berikan definisi tentang usaha tani, tentang mekanisasi, pada musim apa. dan sebagainya
5.2. Mengadakan studi kepustakaan
Setelah masalah dirumuskan, step kedua yang dilakukan dalam mencari data yang tersedia yang pernah ditulis peneliti sebelumnya yang ada hubungannya dengan masalah yang ingin dipecahkan. Kerja mencari bahan di perpustakaan merupakan hal yang tak dapat dihindarkan olch seorang peneliti. Ada kalanya. perumusan masalah dan studi keputusan dapat dikerjakan secara bersamaan.
5.3. Memformulasikan hipotesa
Setelah diperoleh infonnasi mengenai hasil penelitian ahli lain yang ada sangkut-pautnya dengan masalah yang ingin dipecahkan. maka tiba saatnya peneliti memformulasikan hipotesa-hipolesa unttik penelitian. Hipotesa tidak lain dari kesimpulan sementara tentang hubunggan sangkut-paut antarvariabel atau fenomena dalam penelitian. Hipotesa merupakan kesimpulan tentatif yang diterima secara sementara sebelum diuji.
5.4. Menentukan model untuk menguji hipotesa
Setelah hipotesa-hipotesa ditetapkan. kerja selanjutnya adalah merumuskan cara-cara untuk menguji hipotesa tersebut. Pada ilmu-ilmu sosial yang telah lebih berkembang. scperti ilmu ekonomi misalnva. pcnguji’an hipotesa didasarkan pada kerangka analisa (analytical framework) yang telah ditetapkan. Model matematis dapat juga dibuat untuk mengrefleksikan hubungan antarfenomena yang secara implisif terdapal dalam hipotesa. untuk diuji dengan teknik statistik yang tersedia.
Pcngujian hipotesa menghendaki data yang dikumpulkan untuk keperluan tersebut. Data tersebut bisa saja data prime ataupun data sekunder yang akan dikumpulkan oleh peneliti.
5.5. Mengumpulkan data
Peneliti memerlukan data untuk menguji hipotesa. Data tersebut yang merupakan fakta yang digunakan untuk menguji hipotesa perlu dikumpulkan. Bcrgantung dan masalah yang dipilih serta metode pcnelitian yang akan digunakan. teknik pengumpulan data akan berbeda-beda. Jika penelitian menggunakan metode percobaan. misalnya. data diperoleh dan plot-plot pcrcobaan yang dibual sendiri oleh peneliti Pada metodc scjarah ataupun survei normal, data diperoleh dengan mcngajukan pertanyaan-pertanyaan kepada responden. baik secara langsung ataupun dengan menggunakan questioner Ada kalanya data adalah hasil pengamatan langsung terhadap perilaku manusia di mana peneliti secara partisipatif berada dalam kelompok orang-orang yang diselidikinya.
5.6. Menyusun, Menganalisa, and Menyusun interfensi
Setelah data terkumpul. pcneliti menyusun data untuk mengadakan analisa Sebelum analisa dilakukan. data tersebul disusun lebih dahulu untuk mempermudah analisa. Penyusunan data dapat dalam bentuk label ataupun membuat coding untuk analisa dengan komputer. Sesudah data dianalisa. maka perlu diberikan tafsiran atau interpretasi terhadap data tersebut.
5.7. Membuat generalisasi dan kesimpulan
Setelah tafsiran diberikan, maka peneliti membuat generalisasi dari penemuan-penemuan, dan selanjutnya memberikan beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus berkaitan dengan hipotesa. Apakah hipotesa benar untuk diterima. ataukah hiporesa tersebut ditolak.
5.8. Membuat laporan ilmiah
Langkah terakhir dari suatu penelitian ilmiah adalah membuat laporan ilmiah tentang hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut. Penulisan secara ilmiah mempunyai teknik tersendiri.